Jumat, 24 April 2009

PERSPEKTIF BAHASA SEBAGAI SARANA BERPIKIR ILMIAH

PERSPEKTIF BAHASA SEBAGAI SARANA BERPIKIR ILMIAH DAN BAHASA AGAMA

I. PENGANTAR
Telah diketahui bahwa bahasa memegang peranan penting dan lazim dalam hidup dan kehidupan manusia. Kelaziman tersebut membuat manusia yang memperhatikan bahasa dan menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa, seperti bernafas dan berjalan. Padahal bahasa mempunayi pengaruh yang luar biasa dan termasuk yang membedakan manusia dari ciptaannya. Hal ini senada dengan apa yang diutarakan oleh Ernest Cassirer, sebagai mana yang dikutif oleh Jujun, bahwa keunikan manusia bukanlah terletak pada kemampuan berpikirnya melainkan terletak pada kemampuan berbahasa.

II. APAKAH SEBENARNYA BAHASA ?

Bahasa merupakan rangkaian bunyi. Dalam hal ini kita mempergunakan bunyi sebagai alat untuk berkomunikasi. Sebenarnya, kita bisa berkomunikasi dengan mempergunakan alat-alat lain, umpamanya dengan memakai berbagai isyarat. Manusia mempergunakan bunyi sebagai alat komunikasi yang paling utama. Komunikasi dengan mempergunakanbunyi ini dikatakan juga sebagai komunikasi verbal dan manusia yang bermasyarakat dengan alat komunikasi disebut juga sebagai masyarakat verbal.

Bahasa merupakan lambang (simbol) dimana rangkaian bunyi ini membentuk suatu arti tertentu. Rangkaian bunyi yang kita kenal sebagai kata melambangkan suatu objek tertentu umpanya ’gunung’ atau seekor ’burung merpati’. Perkataan gunung dan burung merpati benar-benar merupakan lambang yang kita berikan kepada kedua objek tersebut. Kiranya patut disadari kita memberikan lambang kepada kedua objek tadi begitu saja. Di mana setiap bahasa , dengan bahasanya yang berbeda memberikan lambang yang berbeda pula. Menurut bahasa Indonesia objek tersebut dilambangkan dengan bunyi ”gunung” sedangkan bagi bahasa lain dilambangkan dengan mountain dalam bahasa Inggris atau jaba dalam bahasa Arab. Demikian juga dengan ”merpati” yang berubah menjadi dove dalam bahasa inggris dan japati dalam bahasa Sunda.

Bahasa sebagai sarana komunikasi antar manusia, tanpa bahasa manusia sulit berkomunikasi. Tanpa komunikasi apakah manusia dapat bersosialisasi, dan apakah manusia layak disebut dengan mahluk sosial ? Sebagai sarana komunikasi maka segala yang berkaitan dengan berkomunikasi tidak terlepas dari bahasa, seperti berpikir sistematis dalam menanggapi ilmu pengetahuan. Dengan kata lain, tanpa mempunyai kemampuan berbahasa, seseorang tidak dapat melakukan kegiatan berpikir secara sistematis dan teratur.

Bahasa itu bersifat arbitrer artinya ”mana suka” dan tidak perlu ada hubungan yang valid secara filosofis antara ucapan lisan dan arti yang dikandungnya. Hal ini akan lebih jelas bagi orang yang mengetahui

Bahasa sebagai sistem.
Bahasa yang berfungsi kalau unsur-unsurnya atau komponen-komponennya tersusun sesuai dengan polanya.

Bahasa itu bermakna.
Dari pasal-pasal terdahulu sudah dibicarakan bahwa bahasa itu adalah sistem lambang yang berwujud bunyi, atau bunyi ujar. Sebagai lambang tentu ada yang dilambangkan. Maka, yang dilambangkan itu adalah suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Oleh karena itu lambang-lambang itu mengacu kepada sesuatu konsep, ide, atau pikiran. Maka dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna.

Bahasa itu konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu
bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili
konsep yang diwakilinya.

Bahasa Bahasa itu Produktif
Kata produktif adalah bentuk ajektif dari kata benda produksi. Arti produktif adalah “banyak hasil’, atau lebih tepat ‘terus-menerus menghasilkan’. Lalu, kalau bahasa itu dikatakan produktif, maka maksudnya, meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu.

Bahasa itu unik
Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Lalu, kalau bahasa dikatakan bersifat unik, maka artinya, setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Misalnya salah satu keunikan Bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis. Maksudnya, kalau pada kata tertentu di dalam kalimat kita berikan tekanan, maka makna kata itu tetap.

Bahasa itu Universal
Selain bersifat unik, yakni mempunyai sifat atau ciri masing-masing, bahasa itu juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Ciri-ciri yang universal ini tentunya merupakan unsur bahasa yang paling umum, yang bisa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa yang lain.

Bahasa itu dinamis,
Bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat . Tak ada kegiatan manusia yang tidak disertai oleh bahasa. Malah dalam bermimpipun manusia menggunakan bahasa. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah, maka bahasa itu juga menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi tidak statis. Karena itulah, bahasa itu disebut dinamis.

Bahasa itu bervariasi
Setiap bahasa digunakan oleh sekelompok orang yang termasuk dalam masyarakat bahasa. Siapakah yang menjadi atau termasuk dalam satu masyarakat bahasa? Yang termasuk dalam satu masyarakat bahasa adalah mereka yang merasa menggunakan bahasa yang sama.


III. FUNGSI BAHASA
Para pakar telah berselisih pendapat dalam hal fungsi bahasa. Aliran filsafat bahasa dan psikolinguistik melihat fungsi bahasa sebagai sarana untuk menyampaikan pikiran, perasaan, dan emosi. Sedangkan aliran sosiolinguistik berpendapat bahwa fungsi bahasa adalah sarana untuk perubahan masyarakat.
Menurut Haliday sebagaimana yang dikutip oleh Thaimah bahwa fungsi bahasa adalah sebagai berikut :
Fungsi Instrumental : Penggunaan bahasa untuk mencapai suatu hal yang bersifat materi seperti makan, minum, dan sebagainya.
Fungsi regulatoris: penggunaan bahasa untuk memerintah dan perbaikan tingkah laku
Fungsi Interaksional : pengguna bahasa untuk saling mencurahkan perasaan pemikiran antara seseorang dan orang lain.
Fungsi Personal: seseorang menggunakan bahasa untuk mencurahkan perasaan dan pikiran
Fungsi Heuristik : penggunaan bahasa untuk mencapai mengungkap tabir fenomena dan keinginan untuk mempelajarinya.
Fungsi Imajinatif : pengguna bahasa untuk mengungkapkan imajinasi seseorang dan gambaran-gambaran tentang discovery dan tidak sesuai dengan realita (dunia nyata).
Fungsi Representasional : penggunaan bahasa untuk menggambarkan pemikiran dan wawasan serta menyampaikannya pada orang lain.

Kneller mengemukakan tiga fungsi bahasa sebagai yang dikutif oleh Jujun dalam bukunya Filsafat Ilmu, yaitu simbolik, emotif, dan efektif. Fungsi simbolik dan fungsi emotif menonjol dalam komunikasi ilmiah, sedangkan fungsi afektif menonjol dalam komunikasi estetik.
Sedangkan Buhler membedakan fungsi bahasa ke dalam bahasa ekspresif, konotatif, dan representasional. Bahasa ekspresif adalah bahasa yang terarah pada diri sendiri yakni si pembicara; bahasa konotatif, yaitu bahasa yang terarah pada lawan bicara; dan bahasa representasional, yaitu bahasa yang terarah pada kenyataan lainnya, yaitu apa saja selain si pembicara atau lawan bicara.


IV. BAHASA SEBAGAI SARANA BERPIKIR ILMIAH

Untuk dapat berpikir ilmiah, seseorang selayaknya menguasai kriteria maupun langkah-langkah dalam kegiatan ilmiah. Dengan menguasai hal tersebut tujuan yang akan dicapai akan terwujud. Disamping menguasai langkah-langkah tentunya kegiatan ini di bantu oleh sarana berupa bahasa, logika matematika, dan statistika.
Bericara masalah sarana ilmiah, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu pertama, sarana ilmiah itu merupakan ilmu dalam pengertian bahwa ia merupakan kumpulan pengetahuan yang merupakan kumpulan pengetahuan yang didapat berdasarkan metode ilmiah, seperti menggunakan pola berpikir deduktif dan induktif dalam mendapatkan pengetahuan. Kedua, tujuan mempelajari sarana ilmiah adalah agar dapat melakukan penelaahan ilmiah secara baik.
Dengan demikian, jika hal tersebut dikaitkan dengan berpikir ilmiah, sarana ilmiah merupakan alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi pengetahuan berdasarkan metode ilmiah. Sarana berpikir ini juga mempunyai metode tersendiri yang berbeda dengan metode ilmiah dalam mendapatkan pengetahuan. Ini disebabkan sarana ini adalah alat bantu proses metode ilmiah dan bukan merupakan ilmu itu sendiri.
Bahasa sebagai lat komunikasi verbal yang digunakan dalam proses berpikir ilmiah di mana bahasa merupakan alat berpikir dan alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran tersebut kepada orang lain, baik pikiran yang berlandaskan logika induktif dan deduktif. Dengan kata lain, kegiatan berpikir ilmiah ini sangat berkaitan erat dengan bahasa. Menggunakan bahasa yang baik dalam berpikir belum tentu mendapatkan kesimpulan yang benar apalagi dengan bahasa yang tidak baik dan benar. Premis yang salah akan menghasilkan kesimpulan yang salah salah juga. Semua itu tidak terlepas fungsi bahasa itu sendiri sebagai sarana berpikir.
Ketika bahasa disifatkan dengan ilmiah, fungsinya untuk komunikasi di sifatkan dengan ilmiah juga, yakni komunikasi ilmiah. Komunikasi ilmiah ini merupakan proses penyampaian informasi berupa pengetahuan. Untuk mencapai komunikasi ilmiah, maka bahasa yang digunakan harus terbebas dari unsur emotif. Disamping itu bahasa ilmiah juga bersifat reproduktif, dengan arti jika si pengirim komunikasi menyampaikan suatu informasi berupa ”X” misalnya, si pendengar juga harus menerima ”X” juga. Hal ini dimaksudkan untuk tidak terjadi kesalahan informasi, di mana suatu informasi berbeda maka proses berpikirnya juga berbeda.

V. BAHASA ILMIAH DAN BAHASA AGAMA
A. Perbedaan Bahasa Ilmiah dan Bahasa Agama
Telah diuraikan sebelumnya bahwa bahasa ilmiah adalah bahasa yang digunakan dalam kegiatan ilmiah, berbeda dengan bahasa agama. Ada dua pengertian mendasar tentang bahasa agama, pertama bahasa agama adalah kalam ilahi yang terabadikan dalam kitab suci. Kedua, bahasa agama merupakan ungkapan serta prilaku keagamaan dari seseorang atau sebuah kelompok sosial. Dengan kata lain, bahasa agama dalam konteks kedua ini merupakan wacana keagamaan yang dilakukan oleh umat beragama maupun sajana ahli agama, meskipun tidak selalu menunjuk serta menggunakan ungkapan-ungkapan kitab suci. Walaupun ada perbedaan antara kedua bahasa ini namun keduanya merupakan sarana untuk menyampaikan sesuatu dengan gaya bahasa yang khas.
Bahasa ilmiah dalam tulisan-tulisan ilmiah, terutama sejarah, selalu dituntut secara deskriptif sehingga memungkinkan pembaca untuk ikut menafsirkan dan mengembangkan lebih jauh. Sedangkan bahasa agama selain menggunakan gaya deskriptif juga menggunakan gaya preskriptif, yakni struktur makna yang dikandung selalu bersifat imperatif dan persuatif di mana pengarang menghendaki si pembaca mengikuti pesan pengarang sebagaimana terformulasikan dalam teks. Dengan kata lain gaya bahasa ini cenderung memerintah. Gaya bahasa yang demikian kurang diperkenankan dalam bahasa ilimiah karena tidak mengembangkan pemikiran dan pengertian para pembaca. Jika demikian adanya, apakah bahasa agama yang bergaya demikian tidak baik ?
Bahasa agama dengan pengertian pertama yang barasal dari Tuhan tidaklah selalu tidak baik, di mana Dia Maha Bijak dalam memilah dan memilih ungkapan dengan tepat dan sesuai ruang, waktu, dan objek yang dituju. Dalam bahasa preskriptif Tuhan, terdapat juga narasi deskriptif dan ungkapan ungkapan metaforis yang mengandung pemikir-pemikir melakukan perluasan makna dan penafsiran yang lebih luas untuk mendekati makna dan tujuan yang dimaksud.
Bahasa ilmiah yang nota bene kreasi manusia bagaimanapun indahnya gaya bahasanya dan teraturnya urutan katanya.

B. Dekonstruksi Bahasa Agama
Dalam tradisi Islam, sejak awal diyakini bahwa teks itu tidak hanya terbatas pada kitab suci Al-Qur'an. Juga alam raya adalah teks, bahkan perilaku (tradisi) kenabian itu sendiri juga merupakan teks yang kesemuanya menyimpan dan hendak mengkomunikasikan makna dan pesan yang dikandungnya. Terdapat korelasi yang dialogis antara subyek (seorang muslim), teks Al-Qur'an, tradisi kenabian, dan realitas alam raya dengan hukum-hukumnya. Sejak pertama kali Al-Qur'an diwahyukan, ia sudah melakukan dekonstruksi radikal terhadap epistemologi serta syair-syair Jahiliyah waktu itu.
Ayat yang pertama diturunkan bunyinya adalah: "Bacalah! Bacalah atas nama Tuhanmu apa-apa yang telah Dia ciptakan" (Q.S. 96:1). Jadi, sejak pertama umat Islam sudah ditantang untuk membaca teks berupa alam raya. Alam itu sendiri artinya "tanda" yang menunjuk kepada realitas di luarnya. Kemudian Al-Qur'an memperkenalkan "Ada" yang mendasari "semua yang ada" dengan berbagai cara yang bersifat dialogis dan relasional, bukannya definitif positivistik. Dengan mendasarkan pada Al-Qur'an, Al-Ghazali dalam bukunya, Sembilan Puluh Sembilan Asma Tuhan, secara jelas membedakan antara name, naming dan the named. Tuhan sebagai Realitas Absolut tidak mungkin dipahami oleh manusia kecuali secara tidak langsung, parsial dan relasional, yaitu melalui "jejak-jejak" karya-Nya yang kemudian menghubungkan manusia untuk mengapresiasi Tuhan sesuai dengan tingkat intelegensianya serta situasi etis-psikologisnya. Jadi, fungsi 99 nama Tuhan itu kira-kira merupakan "jendela" ataupun "tangga" bagi orang yang beriman untuk mendekati dan menyapa Tuhan, bukannya mendefinisikan-Nya. Jika Tuhan sebagai Realitas Absolut bisa difahami secara "natural" atau bisa "dipresentasikan" sebagaimana kaum positivistik menghadirkan realita, maka berarti Tuhan telah "dikuasai" oleh yang relatif, dan berarti dia tidak lagi sebagai Ada Mutlak.
Beberapa alasan mengapa perlu melakukan dekonstruksi terhadap bahasa agama dan bagaimana bisa dilakukan, antara lain ialah:
Pertama, Kitab Suci sebagai firman Tuhan diturunkan dalam penggalan ruang dan waktu, sementara manusia yang menjadi sasaran atau "pemakai jasa" senantiasa berkembang terus dalam membangun peradabannya. Dengan warisan kulminasi peradaban yang turun temurun masyarakat modern bisa berkembang tanpa rujukan kitab suci sehingga posisi kitab suci bisa saja semakin asing meskipun secara substansial dan tanpa disadari berbagai ajarannya dilaksanakan oleh masyarakat.
Kedua, bahasa apa pun juga, termasuk bahasa kitab suci, memiliki keterbatasan yang bersifat lokal karena bahasa adalah realitas budaya. Sementara itu pesan dan kebenaran agama yang termuat dalam bahasa lokal tadi mempunyai klaim universal. Di sini sebuah bahasa agama akan diuji kecanggihannya untuk menyimpan pesan agama tanpa harus terjadi anomali atau terbelenggu oleh kendaraan bahasa yang digunakannya.
Ketiga, ketika bahasa agama "disakralkan", maka akan muncul beberapa kemungkinan. Bisa jadi pesan agama terpelihara secara kokoh, tetapi bisa juga justru makna dan pesan agama yang fundamental malah terkurung oleh teks yang telah "disakralkan" tadi.
Keempat, kitab suci di samping kodifikasi hukum Tuhan adalah sebuah "rekaman" dialog Tuhan dengan sejarah di mana kehadiran Tuhan diwakili oleh Rasul-Nya. Ketika dialog tadi dinotulasi, maka amat mungkin telah terjadi reduksi dan pemiskinan nuansa sehingga dialog Tuhan dengan manusia tadi menjadi kehilangan "ruh"-nya ketika setelah ratusan tahun kemudian hanya berupa "teks".
Kelima, ketika masyarakat dihadapkan pada krisis epistemologi, kembali pada teks Kitab Suci yang "disakralkan" tadi akan lebih menenangkan ketimbang mengambil faham dekonstruksi yang mengarah pada relativisme-nihilisme.


VI. Beberapa Kekurangan Bahasa
Sebagai sarana komunikasi ilmiah bahasa memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan pertama terletak pada peranan bahasa itu sendiri yang bersifat multifungsi yakni sebagai sarana komunikasi emotif, afektif, dan simbolik. Dalam komunikasi ilmiah bahasa digunakan cenderung ke aspek simboliknya dan mengabaikan aspek emotif dan afektif bila ingin berkomunikasi secara ilmiah. Tetapi dalam kenyataannya hal tersebut tidak mungkin karena bahasa verbal harus mengandung ketiga unsur tersebut. Hal inilah salah satu kekurangan bahasa sebagai sarana komunikasi ilmiah, yang dikatakan oleh Kemeny, sebagai mempunyai kecendrungan emosional. Pada prinsifnya bahasa ilmiah haruslah bersifat objektif tanpa mengandung emosi dan sikap; atau dengan perkataan lain, bahasa ilmiah haruslah bersifat antiseptik dan reproduktif.

Kekurangan kedua terletak pada arti yang tidak jelas dan eksak yang dikandung oleh kata-kata yang membangun bahasa. Jika kita ingin mengetahui arti dari istilah ilmu umpamanya, yang menjadi pokok pembicaraan kita selama ini, maka sukar sekali bagi kita untuk mendefinisikan ilmu tersebut dengan sejelas dan seeksak mungkin. Dipihak lain, usaha untuk menyampaikan arti sejelas dan seeksak mungkin dalam suatu proses komunukasi mungkin akan menyebabkan proses penyampaian informasi itu malah tidak komunikatif lagi diebabkan bahasa yang bertele-tele dan membosankan. Contoh definisi ilmu sebagai ”pengetahuan yang disusun secara konsisten dengan mempergunakan logika deduktif dan teruji secara empiris dengan mempergunakan logika induktif yang menyangkut kebenaran faktual dari dunia empiris yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan manusia untuk menguasai dunia fisik yang berguna bagi kemaslahatan hidupnya”. Definisi yang panjang ini tetap tidak memberikan arti yang jelas dan eksak terhadap hakikat ilmu yang sebenarnya. Pada contoh kehidupan sehari-hari kita ambil sebuah kata yang termasuk paling populer dalam perbendaharaan Bahasa Indonesia yakni kata ”cinta”. Kata cinta ini sering dipakai pada lingkup yang sangat luas umpamanya dalam hubungan antara ibu dan anak, ayah dan anak, kakek dan nenek, dua orang kekasih, dua orang saudara, perasaan pada tanah air, dan ikatan pada rasa kemanusiaan yang besar. Dalam hal ini sukar bagi kita untuk memberi batasan yang tepat dan bersifat menyeluruh.

Kekurangan ketiga, terletak pada sifat majemuk (pluralistik) dari bahasa. Sebuah kata kadang-kadang mempunyai lebih dari satu arti yang berbeda. Controh kata ilusi dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) mempunyai arti sebagai berikut:

Ilusi : angan-angan; khayal; 1. sesuatu yang memperdaya pikiran
dengan membereikan kesan yang palsu (seperti halnya dengan
para pelancong di padang pasir yang melihat sebuah danau,
yang sebenarnya tidak ada. 2. suatu gagasan yang keliru;
suatu kepercayaan yang tidak berdasar; keadaan pikiran yang
memperdaya seseorang.

Di samping itu bahasa mempunyai beberapa kata yang memberikan arti yang sama. Contoh pengertian tentang ”usaha kerja sama yang terkordinasi dalam mencapai suatu tujuan tertentu” disebutkan sebagai administrasi, manajemen, pengelolaan, dan tatalaksana. Suku Hanunoo dari filipina mempunyai 92 kata untuk beras sedangkan bahasa Eskimo mempunyai perbendaharan kata yang banyak sekali untuk salju. Sifat majemuk dari bahasa ini sering menimbulkan apa yang dinamakan kekacauan semantik, di mana dua orang yang berkomunikasi mempergunakan sebuah kata yang sama namun untuk pengertian yang berbeda, atau sebaliknya, mereka mempergunakan dua kata yang berbeda untuk sebuah pengertian yang sama.
Kekurangan keempat bahasa sering bersifat berputar-putar (sirkular) dalam mempergunakan kata-kata terutama dalam memberikan definisi. Umpamanya kata ”pengelolaan” didefinisikan sebagai ”kegiatan yang dilakukan dalam sebuah organisasi”. Sedangkan ”organisasi” didefinisikan sebagai ”sesuatu bentuk kerja sama yang merupakan wadah dari kegitan pengelolan”. Contoh lain yang sering kita temukan adalah perkatan ”data” yang diartikan sebagai ”bahan yang diolah menjadi informasi”;sedangkan ”informasi” diartikan sebagai ”keterangan yang didapat dari data”. Tak dapat dihindarkan lagi bahwa dalam memberikan definisi maka sebuah kata tergantung kapada kata-kata yang lain. Hal ini sebernarnya tak ada salahnya selama kata-kata yang dipergunakan itu sudah mempunyai pengertian yang jelas dan bukan bersifat berputar-putar seperti tampak pada contoh kata di atas. Dalam bidang ilmu-ilmu sosial masalah definisi ini makin tambah rumit, sebab seperti apa yang dikatakan Mak Weber, ahli-ahli ilmu sosial cenderung untuk selalu membikin definisi baru mengenai suatu obyek penelaahan ilmu-ilmu sosial, sebab mareka menganggap definisi yang dibikin oleh orang lain sabagai ”sikat gigi bekas”. Kelemahan yang lain dari bahasa adalah konotasi yang bersifat emosional seperti telah kita bicarakan pada bagian terdahul.
Masalah bahasa ini menjadi bahan pemikiran yang sungguh-sungguh daripara ahli filsafat modern. Kekacawan dalam filsafat menurut Wittgenstein, disebebkan karena ”kebanyakan dari pernyataan dan pernyataan ahli filsafat timbul dari keggalan mereka untuk menguasai iogika bahasa”. Pengkajian filsafa, termasuk pengkajian hakikat ilmu, pada dasarya merupakan analisis logic-linguistik. Bagi aliran filsafat tentu, seperti
filsafat analitik, maka bahasa bukan saja merupakan alat bagi berfilsafat dan berpikir, namu juga marupakan ”bahan dasar dan dalam hal tertentu merupakan hasil ahir dari filsafat”. Ahli filsafat seperti Henri Bergson (1859-1341) membedakan antara pengetehuan yang bersifat absolut yang didapat tanpa melalui bahasa dan pengetahuan yang bersifat relatif yang didapat lewat perantaraan bahasa. Pengetahuan hakiki bukan didapat lewat penalaran memainkan lewat intusi; tanpa diketahui kita sudah sampai disana, dengan kebenaran yang membukakan pintu, entah dari mana datangnya. Dan bahasa, menurut Whitehead, ” berhenti dibelakang intuisi”.

G . KESIMPULAN
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi verbal yang digunakan dalam proses berpikir, bekarya dan melakukan sesuatu dengan simbol dan aturan yang disepakati oleh masyarakat pemakai bahasa. Dengan aturan dan kode tertentu bahasa dapat berfungsi sebagai sarana berpikir ilmiah untuk menyampaikan jalan pikiran kepada orang lain, baik pikiran yang berlandaskan logika induktif dan deduktif. Sebagai bahasa agama selain menggunakan gaya deskriptif juga menggunakan gaya preskriptif, yakni struktur makna yang dikandung selalu bersifat imperatif dan persuatif di mana pengarang menghendaki si pembaca mengikuti pesan pengarang sebagaimana terformulasikan dalam teks dan bahasa ini juga cenderung memerintah. Selain fungsi bahasa yang telah dijabarkan di atas bahasa mempunyai beberapa kekurangan-kekurangan pertama, karena bahasa bersifat multifungsi yakni sebagai sarana komunikasi emotif, afektif, dan simbolik. Kekurangan kedua bahasa memiliki arti yang tidak jelas dan eksak yang dikandung oleh kata-kata yang membangun bahasa. Kekurangan ketiga, terletak pada sifat majemuk (pluralistik) dari bahasa.


Daftar Pustaka
Chaer, Abdul, Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta, 2007
Dr.H. Wahyu, M.S, Filsafat Ilmu. Banjarmasin : PS PBSD Unlam,2005
Jujun S. Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif, Jakarta : yayasan Obor, 2001
Maruli H. Pangabean, Editor. Bahasa Pengaruh dan Peranannya, Jakarta : PT Gramedia 1981

Tidak ada komentar: